Pernikahan yang berkah tidak hanya ditandai dengan keberkahan saat
pelaksanaan hari pernikahan, tetapi juga dari awal proses yang dijalani
hingga menuju pernikahan tersebut. Tentunya bukan diawali dengan proses
‘pacaran’ yang menyimpang dari syariat, namun diawali dengan ta’aruf
(pranikah) yang diikhtiarkan untuk dijalani sesyar’i mungkin. Berikut
ini saya sampaikan lima tips berinteraksi ‘aman’ selama proses ta’aruf
hingga pernikahan.
1. Rahasiakan Proses
“Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (HR. Ath Thabrani)
Pinangan/lamaran/khitbah
dianjurkan untuk dirahasiakan, apalagi proses ta’aruf yang mendahului
proses pinangan tersebut. Berlanjutnya proses ta’aruf bukan jaminan
kelak berlanjut hingga pernikahan, sehingga untuk menjaga dari rasa malu
dan jadi bahan pembicaraan seandainya kelak proses tidak berlanjut,
maka rahasiakanlah proses ta’aruf yang dijalani.
Ada yang berpendapat seperti ini:
“Bukannya
sebaiknya khitbah dipublikasikan sehingga tidak ‘salah khitbah’,
mengkhitbah wanita yang sedang dalam masa khitbah? Kan ada larangan
untuk mengkhitbah seorang wanita yang sudah dikhitbah rekan yang lain?” Silakan cek tulisan saya sebelumnya ini: Tiga Tips Seputar Penolakan Ta’aruf.
Ada tahap ‘observasi’ yang perlu dijalani sebelum memutuskan untuk
mengajukan ta’aruf kepada seorang akhwat, tidak dengan tiba-tiba
langsung mendatangi wali si akhwat untuk mengkhitbah. Dengan observasi
ini status seseorang sudah dikhitbah atau belum bisa diketahui secara
jelas tanpa ada keharusan untuk mempublikasikan status ‘mengkhitbah’
ataupun ‘terkhitbah’, sehingga tidak perlu sampai mendapat malu karena
ditolak akhwat yang sedang dalam masa khitbah.
Ada juga kisah
nyata seseorang yang proses ta’arufnya ‘bocor’ ke pihak yang tidak
bertanggung jawab, dan pihak tak bertanggung jawab tersebut berusaha
menyebarkan fitnah dan mempengaruhi kedua pihak yang berta’aruf agar
proses ta’aruf tidak berlanjut. Kuat dugaan pihak tersebut adalah
‘barisan patah hati’ dari salah satu atau kedua pihak yang sedang
berproses, yang tidak terima ‘incarannya’ berproses dengan yang lain.
Karena itu, rahasiakanlah proses ta’aruf agar aman dari hal semacam ini.
2. Menjaga Hati
“Setiap
anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang
pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat.
Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara.
Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan
melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan.
Lalu, kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang
demikian.” (HR. Muslim)
Adanya kecenderungan hati
dalam proses ta’aruf tak bisa dihindarkan, meskipun dirasakan dengan
kadar yang berbeda-beda oleh setiap orang. Rasulullah pun menganjurkan
salah seorang sahabatnya untuk melihat siapa yang akan dilamarnya, agar
menemukan sisi-sisi manusiawi yang membuat hati cenderung kepadanya,
sehingga semakin yakin dan semakin mantap untuk menikahinya. Meskipun
demikian, sebelum akad nikah terucap pihak yang berta’aruf tetaplah dua
insan lawan jenis yang terbatasi oleh syariat. Bahkan setelah khitbah
hingga sepersekian detik menjelang akad nikah terucap, syariat tetaplah
membatasi, baik itu dari pola interaksi, komunikasi, dan pengekspresian
rasa yang ada di hati.
Perkuat doa dan perbanyaklah ibadah selama
berjalannya proses sebagai energi yang membentengi hati. Jagalah apa
yang dirasa di hati agar tidak sampai melalaikan cinta tertinggi
kepada-Nya, hingga jatuh ke perbuatan yang menjurus ke zina hati. Yang
berhak mendapatkan seratus persen apa yang dirasa itu adalah pasangan
yang kelak akan dihalalkan dalam akad nikah, bukan yang masih belum ada
ikatan sah. Bersabarlah, hingga kelak akad nikah akan menghalalkan apa
yang dirasa.
3. Berkomunikasi Seperlunya
“Witing tresno jalaran soko kulino.”
Pepatah
Jawa yang kurang lebih artinya “cinta tumbuh karena terbiasa” ini cukup
erat kaitannya antara tips ketiga ini dan tips kedua di atas. Beda
rasanya apabila komunikasi dilakukan dengan rekan kerja atau rekan satu
organisasi tanpa ada hubungan spesial, dibandingkan dengan komunikasi
antara dua insan yang sedang berta’aruf sehingga memerlukan penyikapan
khusus. Semakin sering berkomunikasi, maka akan semakin meningkat pula
kadar kecenderungan hati yang dirasakan dari dua lawan jenis yang
bertautan hati. Semakin besar kadar kecenderungan hati yang dirasa, maka
akan semakin susah mengontrol hati tersebut. Pelibatan mediator sebagai
perantara komunikasi bisa dipilih agar komunikasi bisa berjalan aman,
sehingga ada pihak yang bisa mengingatkan sekaligus menyaring hal apa
saja yang perlu dikomunikasikan dan tidak perlu dikomunikasikan selama
proses ta’aruf.
Apabila proses ta’aruf berlanjut hingga khitbah
dan memasuki persiapan pernikahan, komunikasi secara langsung bisa
dimungkinkan untuk melancarkan persiapan, namun harus tetap berpegang
pada rambu-rambu syariat yang ada. Media komunikasi lewat SMS bisa
dijadikan prioritas utama, karena dengan dikenakannya tarif SMS tentunya
akan menjadi ‘penghambat’ untuk sering berkomunikasi dibandingkan bila
berkomunikasi lewat aplikasi BBM atau Whatsapp yang bisa dikatakan
‘gratisan’. Komunikasi lewat telepon sebisa mungkin dihindari, karena
suara yang terdengar bisa saja membuat jantung berdegup lebih kencang.
Berkomunikasilah
saat ada hal-hal yang penting untuk dipersiapkan, misalnya untuk
persiapan administrasi di KUA, persiapan perlengkapan hari pernikahan,
koordinasi dengan panti asuhan anak yatim yang akan disantuni di acara
nikahan, dan hal penting lainnya. Gaya komunikasi pun perlu
diperhatikan, gunakanlah gaya komunikasi yang sewajarnya dan tidak
‘memancing-mancing’ komunikasi lanjutan yang tidak perlu. Silakan
bandingkan dua gaya komunikasi ini:
Gaya komunikasi pertama
- “Untuk
kelengkapan administrasi di KUA mohon disiapkan KTP dan Kartu Keluarga
akhi. Besok bisa akhi antar langsung ke kantor KUA.”
- “Undangan
dari keluarga saya ada 300 orang. Mohon disiapkan sejumlah itu, insya
Allah besok mbak saya akan mengambil undangannya ke rumah ukhti.”
- “Saya
sudah silaturahim ke panti anak yatim siang ini, insya Allah ada
sepuluh anak yatim yang akan hadir di acara santunan saat pernikahan
nanti.”
Gaya komunikasi kedua
- “Akhi,
besok datang pagi-pagi ke KUA bawa KTP dan Kartu Keluarga ya. Jangan
kebanyakan begadang nonton Piala Dunia, nanti bangunnya kesiangan. ;)”
- “Ukhti,
untuk keluarga saya perlu 300 undangan ya. Oiya, desain undangannya
bagus sekali. Suka banget dengan desain buatan ukhti ini.:)”
- “Ukhti,
waktu silaturahim di panti anak yatim tadi saya bertemu adik-adik yang
lucu-lucu deh. Mereka mendoakan semoga pernikahan kita nanti SAMARA.:D”
Dua
gaya komunikasi di atas terlihat cukup berbeda bukan? Gaya komunikasi
pertama terkesan ‘datar’ tanpa ekspresi, sedangkan gaya komunikasi kedua
terlihat ‘cair’, tampak cukup akrab. Apalagi ditambah ‘icon’ kedipan,
senyum, dan tertawa yang bisa jadi berefek ke si pembaca, sampai
membayangkan bahwa yang mengedipkan mata itu si pengirimnya. Hindarilah
gaya komunikasi kedua ini. Bagi kaum akhwat yang konon hatinya cukup
rapuh pada kata-kata manis, efeknya tentu akan lebih dahsyat lagi.
Yang
tak kalah penting untuk diperhatikan dalam komunikasi ini adalah
mengenai ‘jam malam’, semaksimal mungkin hindari komunikasi di malam
hari. Konon, keheningan malam membuat organ tubuh manusia menjadi lebih
sensitif dan mudah terangsang, sehingga setan lebih mudah mempengaruhi
pikiran dan hati. Pikiran dan hati yang terpengaruhi menjadi rawan
tergelincir ke kondisi ‘menikmati’ komunikasi malam hari, sehingga
pikiran membayangkan yang tidak-tidak, selanjutnya hati berangan-angan,
dan pada akhirnya bisa sampai tergelincir ke zina hati. Na’udzubillah
min dzalik. Berhati-hatilah dalam berkomunikasi, jagalah kehormatan diri
satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan
ataupun perhatian yang saat ini belumlah halal diterimanya.
4. Interaksi di Media Sosial
Bagi
‘aktivis Facebook’, berbunganya rasa di hati saat ta’aruf dijalani dan
pernikahan tinggal dalam hitungan hari kadang terbawa ke media sosial
Facebook. Bawaannya mendadak jadi ‘romantis’, sering membuat status dan
memasang gambar yang ‘menyerempet’ ke tema seputar cinta dan pernikahan.
Status
‘engaged’ dengan seseorang pun langsung
ditampilkan di Facebook setelah acara khitbah dilaksanakan, meskipun ada
anjuran untuk menyembunyikan lamaran. Saling
‘nge-like’ status
dan saling komentar di wall Facebook pun tak hanya sekali dua kali
dilakukan. Tak jarang dari status dan gambar yang ‘menyerempet’ itu
akhirnya jadi bahan pembicaraan bagi rekan lain.
Tulislah status
yang sewajarnya meskipun hati sedang berbunga-bunga, biarlah apa yang
dirasa cukup diri sendiri dan Allah yang tahu. Mengulangi pesan di tips
ketiga, “jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya
dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang saat ini
belumlah halal diterimanya.”
5. Tidak Berduaan/Berkhalwat
“Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena setan akan menjadi ketiganya” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Apapun
jenis aktivitasnya libatkanlah orang ketiga untuk mendampingi, jangan
hanya berdua-duaan. Selain mengambil celah agar tidak ditempati setan,
orang ketiga tersebut bermanfaat selayaknya menjadi ‘polisi’ yang
bertugas mendampingi, mengawal, sekaligus ‘menyemprit’ apabila proses
terlihat mulai berbelok. Orang ketiga tersebut kelak juga bisa menjadi
‘saksi’, bahwa proses ta’aruf hingga pernikahan telah diikhtiarkan untuk
dijalani sesyar’i mungkin sekaligus mengklarifikasi prasangka yang
mungkin ada selama proses dijalani.
Terkait aktivitas khalwat ini,
ada pendapat yang mengatakan bahwa pembicaraan rahasia antara ikhwan
dan akhwat meskipun dilakukan lewat media komunikasi jarak jauh seperti
telepon, SMS, ataupun aplikasi seperti chat Facebook, Whatsapp, dan BBM
bisa dikategorikan sebagai bentuk ‘khalwat online’ karena dikhawatirkan
bisa terjerumus ke zina hati apabila tidak bisa dijaga dengan baik.
Namun, ada juga pendapat bahwa berkomunikasi secara langsung lewat media
tersebut diperbolehkan asalkan adab-adab komunikasi antar lawan jenis
bisa dijaga dan aman dari fitnah dan zina hati. Hadits ini bisa jadi
pegangan:
“Kebajikan adalah akhlak yang baik dan dosa adalah
apa-apa yang meragukan jiwamu dan engkau tidak suka jika orang lain
mengetahuinya” (HR. Muslim)
Kembali lagi ke contoh
gaya komunikasi di tips ketiga, gaya komunikasi pertama saya yakin tidak
akan ada rasa malu apabila orang lain mengetahuinya, namun tidak dengan
gaya komunikasi kedua yang bisa membuat muka memerah apabila orang lain
mengetahuinya. Rasa malu dan enggan apabila orang lain mengetahui jenis
pembicaraan yang dilakukan, bisa jadi tanda bahwa pembicaraan tersebut
bukanlah pembicaraan antar lawan jenis yang layak untuk dilakukan.
Bila
hati terasa susah dijaga, akan lebih aman kalau ‘blocked contact’ di aplikasi tersebut bisa juga
diaktifkan agar tidak ada peluang untuk berkomunikasi pribadi secara
langsung. Insya Allah pendampingan semacam ini bisa menghindari
terjadinya khalwat di dunia online seperti halnya pendampingan orang
ketiga untuk menghindari khalwat di dunia nyata.
dalam komunikasi online
pun juga melibatkan orang ketiga dan menghindari kontak pribadi secara
langsung. Bisa dibuat group BBM atau Whatsapp yang terdiri dari minimal
tiga orang, yaitu si ikhwan, si akhwat, dan orang ketiga. Orang ketiga
ini bisa dipilih dari sahabat tepercaya, ataupun perwakilan dari pihak
keluarga yang turut membantu dalam persiapan pernikahan. Bila ada
fasilitas
Semoga tips-tips di atas bermanfaat dan memberikan pencerahan.
Wallahua’lam bishshawwab